Polrestabes Makassar belum menemukan jaringan jual beli organ tubuh dalam kasus pembunuhan bocah 11 tahun.

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar belum menemukan jaringan jual beli organ tubuh dalam kasus pembunuhan bocah 11 tahun. Sebelumnya pelaku mengaku merencakan aksi jahatnya setelah menonton konten penjualam organ tubuh di media sosial, yang bisa menghasilkan uang ratusan juta rupiah.

Sementara salah seorang pelaku berusia dewasa terancam hukuman mati.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network