Sementara itu, Kabid Rehab Dinsos Makassar Andi Eldi Indta Malka mengatakan, kemungkinan sikap pengunjung yang membawa senjata tajam itu kaget melihat petugas. Namun, aksinya tidak dibenarkan karena membawa sajam.
"Salah satu membawa senjata tajam tetapi itu bagian daripada dia refleks, tapi itu enggak boleh bawa senjata tajam seperti itu," kata Andi.
Terdata sebanyak 15 laki-laki dan 10 perempuan yang dirazia. Sementara, jika 10 perempuan masuk dalam jaringan prostitusi online, mereka akan dibawa ke pusat rehabilitasi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait