Para pelaku balap liar yang terjaring razia diminta polisi untuk mendorong sepeda motornya. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

Sebegai efek jerah, mereka yang terjaring diminta untul mendorong kendaraanya hingga ke Mapolrestabes Makassar.

"Kendaraan yang tidak lengkap dan tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan akan diserahkan ke satuan lalu lintas untuk dilakukan proses tilang," ujarnya.

Selain mengamankan para pelaku balap liar, kata dia, pihaknya juga mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan aksi saling serang dengan kelompok lain.

"Mereka (pelaku) sudah diserahkaan ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti," ujarnya.  

Dia menambahkan, pihakya akan terus melakukan patroli untuk memberi rasa aman bagi warga Kota Makassar mengingat aksi kejahatan jalanan seperti balap liar, tawuran antarkelompok serta teror menggunakan anak panah busur semakin meningkat terutama pada malam hari.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network