Aksi unjuk rasa tenaga honorer menuntut diangkat sebagai PNS. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendata jumlah dan nama-nama honorer di setiap instansinya. Langkah ini dilakukan sambil menunggu regulasi teknis dari Pemerintah terkait rencana penghapusan tenaga kontrak di organisasi kepegawaian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan, pihaknya juga masih melakukan rasionalisasi tenaga honorer di lingkungan Pemprov. Mula-mula setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah diminta untuk menyetor nama-nama tenaga honorer.

"Kami sudah buat edaran untuk semua OPD agar segera menyetor nama tenaga honorer. Proses identifikasi diharapkan selesai paling lambat bulan depan," kata Asri kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (23/1/2020).

BACA JUGA: Seleksi CPNS di Makassar Akan Berlangsung 22-25 Februari di GOR Unhas

Menurut dia, jumlah honorer di lingkup Pemprov Sulsel saat ini sekitar 23.600 orang. Sebagian besar merupakan tenaga kontrak guru, sekitar 9.000 orang. Sisanya tenaga administrasi atau K2.

Selama ini hampir semua OPD merekrut tenaga tidak tetap untuk menutupi kekurangan PNS. Lalu sistem gajinya sendiri menjadi wewenag instasi masing-masing.

"Rasionalisasi tenaga honorer dilakukan secara bertahap. Ke depannya semua honorer yang ada, akan berubah statusnya menjadi PPPK," ujarnya.

BACA JUGA: Honorer Akan Diputus Kontrak, Begini Tanggapan Wali Kota Makassar

Namun semua itu melalui proses seleksi seperti tes CPNS. Hanya saja Badan Kepegawaian Daerah Sulsel masih belum paham mengenai petunjuk teknis dan pelaksanaan dari Kementerian PANRB terkait seleksi PPPK yang hingga kini masih belum ada.

"Tapi direncanakan akhir Januari setelah seleksi CPNS, tapi kita masih menunggu ini dari Kemenpan atau BKN termasuk berapa dijatahkan untuk PPPK, bagaimana mekanismenya," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network