Ketiganya kemudian diberhentikan, saat digeladah ketiga pemuda itu diketahui warga Panakukkang ini membantah membuang sesuatu.
"Namun kami tak percaya begitu saja, kami melakukan pencarian dan menemukan anak panah beserta pelontarnya. Barulah pemuda ini mengaku," katanya.
Usai mengamankan barang bukti senjata tajam dan pelontarnya, ketiga pemuda ini langsung digiring ke Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait