Program Syiar Ramadhan dibentuk dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19.
Kapolres Enrekang menambahkan, program ini dilaksanakan dengan pendekatan kepolisian preemtif dan preventif di tiap-tiap masjid di Kabupaten Enrekang.
Program kedua yakni anti-pekat (penyakit masyarakat) di antaranya menyasar seperti balapan liar (bali), knalpot racing, tawuran, petasan, serta judi dan minuman Keras (miras). Pendekatan kepolisian yang digunakan selain preventif, namun juga represif secara selektif prioritas.
AKBP Andi Sinjaya berharap dengan adanya dua program ini masyarakat Enrekang terhidar dari covid-19 dan terwujudnya Enrekang Maju Aman dan Sejahtera (EMAS).
Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait