MAKASSAR, iNews.id – Polres Maros menangkap pelaku pembunuhan perempuan muda yang ditemukan tewas dengan posisi terduduk di bawah pohon sekitar Tambang Pasir Silika, Dusun Mamappang, Desa Barugae, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pria diduga selingkuhan itu ditangkap beberapa jam setelah penemuan jasad korban. Diduga korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Korban dan pelaku sama-sama telah memiliki kelurga.
"Motifnya masih didalami. Korban diduga dibunuh karena pelaku dan korban memiliki hubungan (selingkuh) saat pelaku kami sudah tahan. Nanti kita rilis," kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Rusli, Jumat (11/12/2020).
Dari penyelidikan polisi, korban diketahui seorang ibu rumah tangga bernama Dahlia alias Lia (25) warga Dusun Bonto Siring, Desa Samaenre Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
"Jadi korban ditemukan pada 10 Desember 2020 sekitar pukul 12.00 Wita. Di sekitar pohon buah gersen di Desa Barugae Kecamatan Mallawa," katanya.
Dia mengungkapkan, saat ditemukan korban memiliki luka lecet pada bagian kaki kirinya. Selain itu leher korban terikat kain berwarna biru yang terikat di pohon gersen. Kuat dugaan korban dibunuh oleh seseorang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait