Keenam pelaku pengeroyokan dan penikaman di Manado saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)

MANADO, iNews.id - Rustam Ali (31) tewas usai menjadi korban pengeroyokan dan penikaman di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara. Polisi yang menyelidiki kasus bergerak cepat menangkap keenam pelaku penganiayaan. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, para pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polresta Manado bersama Polsek Tuminting. Penangkapan dipimpin Kanit Buser Ipda Maria Rurupadang di Desa Budo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Ada juga pelaku yang menyerahkan diri ke Polsek Tuminting.

"Motif para pelaku dendam kepada korban dan teman-temannya. Para pelaku dan teman korban sudah saling ancam di media sosial," ujar Sugeng, Rabu (3/5/2023).

Dia menjelaskan, keenam pelaku masing-masing berinisial RD (17), BM (19), TD (20), RW (17), RP (22) dan IN yang merupakan pelaku utama.

Kejadian tersebut berawal ketika ada banyak pemuda mendatangi kos teman korban dan mencari seorang laki-laki bernama Andi. Mereka lalu menggedor pintu kamar Andi dan tidak dibuka.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network