Polisi menangkap pencuri spesialis barang elektronik di kos-kosan Kota Makassar. (Foto: iNews)

Saat ini, Rian telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Panakkukang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan. 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada penghuni rumah kos untuk lebih waspada dan selalu mengunci pintu serta jendela, mengingat maraknya aksi pencurian spesialis rumah kos yang memanfaatkan kelengahan korban.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network