Saat ini, Rian telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Panakkukang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada penghuni rumah kos untuk lebih waspada dan selalu mengunci pintu serta jendela, mengingat maraknya aksi pencurian spesialis rumah kos yang memanfaatkan kelengahan korban.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait