GOWA, iNews.id – Kepolisian Militer Daerah (Pomdam) XIV Hasanuddin memeriksa tiga prajurit TNI AD (Angkatan Darat) yang diduga terlibat dalam penganiayaan Prada Hairul Muhammad Nail hingga tewas. Korban merupakan anggota Batalion Arhanud 4/Arakata Akasa Yudha (AAY), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Kavaleri Budi Wirman, membenarkan bahwa proses penyidikan intensif sedang dilakukan.
"Sekarang masih terus dikembangkan proses penyidikannya oleh Pomdam. Sampai sekarang masih diperiksa secara mendalam tiga orang," kata Kolonel Budi Wirman kepada awak media, Kamis (6/11/2025).
Budi menambahkan, saat ini penyidik Pomdam masih terus mendalami apakah ada unsur pidana yang jelas dari peristiwa kematian Prada Hairul yang terjadi di barak tersebut.
Keterangan resmi ini menyusul adanya permintaan autopsi dan tuntutan keterbukaan dari pihak keluarga korban yang sebelumnya curiga atas kejanggalan kematian Prada Hairul.
Sebelumnya, Prada Hairul Muhammad Nail ditemukan tewas di barak diduga akibat dianiaya seniornya.
Meskipun korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, pihak keluarga korban menemukan adanya kejanggalan atas kematian Prada Hairul.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan autopsi, sesuai permintaan keluarga.
Keluarga korban kini meminta adanya keterbukaan penuh dari pihak TNI Angkatan Darat, khususnya unit Polisi Militer (POM) yang menangani kasus ini.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait