MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 220 orang yang diduga terlibat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi. Sebanyak 72 orang di antaranya berstatus pelajar.
Data yang dihimpun iNews, ratusan orang tersebut diamankan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020) malam. Sebagian besar merupakan mahasiswa.
Tercatat dari 220 orang tersebut, ada 103 mahasiswa, 72 orang pelajar dan 45 warga sipil. Mereka diduga ikut dalam demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulsel.
Unjuk rasa di lokasi tersebut berujung ricuh saat massa mencoba menerobos masuk ke kantor DPRD Sulsel di Jalan AP Pettarani - Urip Sumoharjo Makassar.
Namun aksi mereka dibubarkan polisi dengan menembakkan gas air mata. Tidak hanya itu, dua mobil meriam air dan kendaraan taktis dikerahkan untuk membubarkan massa.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait