SAMARINDA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda membongkar jaringan besar peredaran narkotika lintas provinsi. Jaringan tersebut, dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIB Parepare, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi ini, polisi menyita 7,1 kilogram sabu-sabu dan mengamankan empat orang tersangka, tiga di antaranya perempuan.
Penggerebekan dilakukan di rumah di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda. Petugas menemukan tujuh kilogram sabu yang disembunyikan di lemari pakaian dan koper besar. Barang haram tersebut dikemas rapi dalam bungkus teh China berwarna hijau.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi titik awal terbongkarnya jaringan narkoba yang dikendalikan oleh dua narapidana dari Lapas Parepare.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait