Selain itu, kata dia dari keterangan saksi berinisial AI yang bekerja baru sepekan di klinik tersebut, mengetahui pembuatan tes Covid-19 sejak hasil diberlakukan pemerintah sebagai syarat calon penumpang untuk berpergian menggunakan pesawat di bandara.
Menurutnya, biaya yang dipatok untuk tes PCR antara Rp700.000-Rp900.000. Sementara tes antigen Rp200.000-Rp400.000 tanpa harus dites. Dia menyampaikan, terduga pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara barang bukti yang disita petugas saat pengeledahan pada Jumat, 14 Januari 2022, yakni lima HP, Ipad, printer, monitor komputer bersama perangkatnya serta tiga unit alat debit kartu perbankan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait