Polisi bersama BNNP dan warga memusnahkan ladang ganja yang ditemukan di Bontocani Bone. (Foto: Bulan Sri Indra Maya/iNews)

BONE, iNews.id - Aparat kepolisian Satuan Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama BNNP, Polres Bone, dan masyarakat setempat menggerebek ladang ganja di Dusun Bohonglangi, Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulsel. Belum diketahui pasti luas ladang ini karena masih diperiksa oleh petugas.
  
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua pemilik lahan berinisial SR dan RD.
 
Penggerebekan yang dilakukan polisi dan BNNP ini membuat warga setempat geger karena tidak menyangka ada lahan ganja yang ditanam di kampungnya.

Apalagi, pelaku diketahui sebagai warga pendatang dan melakukan aktivitas di dalam hutan.
 
Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan, penemuan ladang ganja itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan gembong narkoba yang dilakukan Dir Narkoba Polda Sulsel terhadap dua orang di Makassar 

"Mereka mengatakan bahwa di Kecamatan Bontocani terdapat lahan ganja," katanya, Kamis (16/2/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network