Menurutnya, kedua unit motor yang disita masih dalam kondisi utuh. Pelaku saat ini telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Kolut dan terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Menurutnya, kedua unit motor yang disita masih dalam kondisi utuh. Pelaku saat ini telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Kolut dan terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait