Polisi berhasil mengamankan remaja yang melakukan penganiayaan terhadap pelajar saat pesta minuman keras oplosan hingga tewas di Makassar. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi berhasil mengamankan remaja yang melakukan penganiayaan terhadap pelajar berinisial AA (15) saat pesta minuman keras oplosan hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yakni AF (16).
   
Diketahui, AF diamankan polisi setelah videonya menganiaya AA viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi saat mereka melakukan pesta miras oplosan di salah satu kamar kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Selasa (21/2/2023) malam.

Akibat pesta miras oplosan itu, tiga orang tewas yakni dua pelajar, dan satu mahasiswa. Ketiga korban yakni AA, RF, dan MRP.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku AF melakukan aksi penganiayaan bukan karena memaksa korban untuk menenggak miras saat pesta miras, melainkan ditengarai ketersinggungan.

"AF tersinggung dengan perkataan korban saat keduanya sama-sama mabuk miras, sehingga terjadi penganiayaan," katanya, Rabu (1/3/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network