JENEPONTO, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri yang membawa kabur motor parkir di depan toko bangunan. Pelaku sempat buron selamam delapan bulan terakhir.
Pelaku berinisial J (30) diamankan di Kampung Balangloe, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (28/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali, membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian motor ini. J sempat menjadi buronan selama delapan bulan terakhir setelah beraksi pada 3 April lalu.
"Pelaku ini membawa motor yang parkir dengan kondisi kunci masih tergantung," kata AKP Hambali di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Rabu (29/12/2021).
Ketika itu korban lengah meninggalkan kuncinya. Sementara dia pergi membeli sesuatu di dalam toko bangunan Kampung Paccinongan, Desa Tino, Kecamatan Tarowang.
"Dia menggasak satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio J warna biru putih dengan nomor polisi DD 6940 RW," katanya.
J diamankan setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian dengan terduga pelaku berinisial R di Polres Takalar. Dari hasil pemeriksaan itulah petugas mendapati identitas J dan lokasi keberadaannya.
"Pelaku saat akan diamankan sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, tapi lebih dulu disergap petugas dan ditangkap tanpa perlawanan," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait