Pelaku begal yang terekam CCTV saat beraksi ditangkap polisi. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

"Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar. Pelaku satunya masih dikejar," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Muhammad Afhi Abrianto, Kamis (8/12/2022).

Dia mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakannya saat melakukan aksi, dan satu unit handphone milik korban.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata dia, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Panakukkang.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengang ancaman kurungan penjara sembilan tahun," tegasnya. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network