"Kita tidak terkait urusan pilkada-nya tapi pidananya ada di Jakarta," ujar dia.
Sebelumnya polisi menangkap lima pelaku penikaman Muharram Jaya atau Musjaya (48) saat berlangsung debat pilkada di kawasan Palmerah Jakarta.
Para tersangka yang diringkus berinisial F (40) sebagai eksekutor, MNM (50), memberi perintah eksekusi, kemudian S (51), AP (46) dan AR (39) yang berperan memantau situasi di lapangan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait