Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menjelaskan perkembangan peristiwa tarik tambang yang tewaskan satu orang. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

Ketika ditanya apakah acara tarik tambang itu memiliki izin, Budhi menegaskan bahwa acara tersebut sudah mengantongi izin.
 
"Penyelenggara sudah memiliki izin yang dikeluarkan polres," ujarnya.

Selain memeriksa 25 saksi, polisi juga telah mengamankan lima titik Closed Cirkuit Television (CCTV) di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Hal itu dilakukan untuk memperlancar proses penyelidikan. 

Bukan itu saja, polisi juga mengamankan barang bukti tali tarik tambang yang digunakan saat acara pemecahan rekor MURI yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Acara pemecahan rekor MURI itu menghadirkan 5.000 peserta dengan panjang tali 1.540 meter.

Diketahui, tragedi tarik tambang maut itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Ratulangi Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel, Minggu (18/12/2022) pagi.

Akibat kejadian itu, satu orang tewas dan belasan peserta lainnya terluka. Detik-detik kejadian menewaskan satu orang peserta bahkan terekam CCTV milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network