Polisi mengerebek rumah warga yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM jenis solra. (Foto:Bugma/iNews)

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, pemilik BBM mengaku bahwa tiga ton BBM itu akan dibawa ke Kabupaten Fakfak, Papua Barat untuk dijual kembali kepada nelayan dengan harga yang lebih tinggi.

"Jadi, BBM ini akan dibawa ke Fakfak, Papua Barat untuk diperjualbelikan lagi kepada nelayan," ungkapnya.  

Karena pemilik BBM tidak bisa memperlihatkan surat ijin pembelian BBM, polisi langsung memasang garis polisi dan menyita sejumlah jeriken berisi solar ke Mapolsek Bontonompo.

Bukan itu saja, pemilik BBM juga dibawa ke Mapolsek Bontonompo untuk diperiksa dan dimintai keterangan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network