MAROS, iNews.id – Polisi masih mendalami kasus kematian mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Muhammad Fahmi Fuad. Korban meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diksar) KSR PMI kampus.
Kapolsek Tompobulu, AKP Syaharuddin, membenarkan adanya permohonan izin dari para mahasiswa UMI Makassar yang akan menggelar kegiatan KSR PMI di Desa Harapan, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Surat izin juga sudah diterbitkan, kami tembuskan ke Polres Maros dan Polda Sulsel. Tapi saat kejadian tidak ada laporan dari pihak panitia kepada kami (polisi)," kata Syaharuddin kepada iNews di Mapolsek Tompobulu, Kamis (13/2/2020).
Justru polisi tahu saat Babinkamtibmas Desa Harapan berkunjung ke kantor desa. Dari sana petugas langsung memanggil para peserta dan panitia kegiatan. Mereka pun dimintai keterangan mengenai penyebab kematian korban.
Menurut dia, dari pemeriksaan sementara korban Muhammad Fahmi Fuad meninggal dunia karena terjatuh ke dalam air saat mengikuti kegiatan tersebut. Korban diduga tenggelam dan akhirnya meninggal dunia karena tidak bisa bernapas.
"Kami juga mengecek tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun untuk pastinya kami sudah bersurat resmi ke rumah sakit meminta hasil visumnya," ujar dia.
Sebelumnya, kegiatan Diksar KSR PMI UMI Makassar berlangsung sejak Senin (3/2/2020) lalu. Saat acara di hari kedua, Selasa (4/2/2020) terjadi insiden di mana salah satu dari 70 perserta tewas diduga akibat kelelahan ketika berjalan menyusuri sungai.
Kegiatan KSR PMI yang mestinya berlangsung hingga Minggu (9/2/2020) akhirnya ditunda. Panitia dan peserta dipulangkan ke kampus, dan jenazah korban dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait