Polisi membongkar makam jenazah narapidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sidrap, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).

SIDRAP, iNews.id - Polisi membongkar makam jenazah narapidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Korban tewas pada 17 Maret 2026.

Pembongkaran makam dilakukan setelah pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan terkait kematian narapidana tersebut.

Jenazah yang dibongkar merupakan Muhammad Taufiq (30). Pembongkaran dilakukan untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.

Sebelumnya, korban dinyatakan tewas akibat gantung diri saat menjalani masa tahanan di rumah tahanan. Namun, saat jenazah diserahkan kepada keluarga, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network