"Saya jelaskan di kamar saat itu tentang investasi ini lalu diinstalkan aplikasinya, tapi tiba-tiba dia (SS) langsung memaksa begituan," ujar IMS.
Kejadian tersebut berlangsung pada akhir 2019. Sementara pada awal 2020, terlapor kembali menghubunginya bahwa uang investasi sudah siap, tetapi syaratnya mesti kembali berhubungan badan.
Setelah melakukan itu, korban hanya menerima transfer sebesar Rp20 juta, tidak sesuai dengan penawaran awalnya yakni Rp50 juta.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait