Perempuan korban pencabulan anggota dewan melapor ke polisi. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan).

"Saya jelaskan di kamar saat itu tentang investasi ini lalu diinstalkan aplikasinya, tapi tiba-tiba dia (SS) langsung memaksa begituan," ujar IMS.

Kejadian tersebut berlangsung pada akhir 2019. Sementara pada awal 2020, terlapor kembali menghubunginya bahwa uang investasi sudah siap, tetapi syaratnya mesti kembali berhubungan badan.

Setelah melakukan itu, korban hanya menerima transfer sebesar Rp20 juta, tidak sesuai dengan penawaran awalnya yakni Rp50 juta.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network