BANTAENG, iNews.id - Polisi akan melibatkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pria berinisial AK, terduga pelaku pembunuhan keluarganya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga nekat menyerang para korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan mengatakan, pelibatan psikiater ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan AK. Dia mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan itu secara spontan karena penyakitnya yang tiba-tiba kambuh.
"Jadi dugaan pelaku ini ada riwayat kelainan jiwa sehingga spontan indikasi penyakit yang diderita kambuh, sehingga spontan melakukan penganiayaan," kata AKP Burhan di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya disebutkan bahwa AK dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Status ini, menurut Lurah Ereng-ereng, Kaimuddin, sudah disandang AK selama 10 tahun lamanya.
Kasus pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga menggegerkan warga Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Selasa (26/10). Korban adalah Baddu bin Tunrung (70), Kadi binti Bonro (65), Saliha binti Baddu (38).
Terduga pelaku adalah AK, tak lain putra kandung korban tewas Baddu dan Kadi. Saliha, yang juga jadi korban adalah saudari AK. Pelaku juga melukai saudarinya yang lain, Uni binti Baddu (23), yang kini dalam perawatan.
Menuru Uni, kakaknya meminta untuk dibelikan rokok. Saat itu permintaannya dipenuhi. Namun karena orang yang diminta untuk membeli telat datang, Ak mengamuk dan menyerang menggunakan senjata tajam.
"Kakak saya minta dibelikan rokok dan langsung dituruti. Namun dia kesal karena yang membeli rokok terlambat kembali ke rumah," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait