ilustrasi alat pencatat meter listrik. (Foto: Ist)

"Sesuai aturan pergantian NCB itu tidak dipungut biaya, itu gratis, asalkan pelanggan itu terlebih dulu datang melapor di kantor," ujar Yusron.

Terkait dugaan pungli tersebut, Yusron  akan menindak tegas. Jika terbukti benar melakukan dugaan pungli maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. 

"Jika benar ada pungli kita akan tindaki sesuai aturan yang berlaku". ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network