PAREPARE, iNews.id - Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Parepare menggagalkan penyelundupan daging babi melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (26/7/2023). Penyelundupan tersebut digagalkan setelah pemeriksaan dalam kapal sebelum berangkat.
Daging babi yang dikemas dalam empat boks itu disita petugas. Penyitaan dilakukan karena daging babi tersebut tidak disertai dokumen dari daerah asal saat akan dikirim Ke Samarinda.
"Jumlahnya kami belum tahu berapa, tapi yang jelas dikemas dalam empat boks," ujar dokter hewan karantina Parepare Drh Rian Hadi Suharto di lokasi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait