BNNK Tana Toraja menggerebek pengedar sabu lintas kabupaten yang sedang pesta sabu. (Foto: tangkapan layar/Ist)

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku sudah ditahan di sel tahanan BNNK Tana Toraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, BNNK Tana Toraja masih mencari satu pelaku lagi yakni berisial MB yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Atas perbuatann, para tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network