Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku sudah ditahan di sel tahanan BNNK Tana Toraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kasus ini, BNNK Tana Toraja masih mencari satu pelaku lagi yakni berisial MB yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Atas perbuatann, para tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait