Ilustrasi pembunuhan. (Istimewa)

WAJO, iNews.id - Pesta perkawinan di Desa Cappabulue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, berujung maut, Kamis (17/9/2020) dini hari. Tuan rumah tewas di tangan tamu undangan.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengatakan, peristiwa berdarah tersebut berawal saat korban Muh Sandi (24) mengundang pelaku Andi Nursan (43) untuk datang di pesta perkawinan kerabatnya pada Rabu malam. Rombongan Andi Nursan yang berangkat dari Kabupaten Soppeng pun hadir di rumah korban.

"Mereka berteman, korban mengudang pelaku yang kemudian datang dari Soppeng ke pesta perkawinan kerabat korban," kataMuhammad Islam, Jumat (18/9/2020).

Usai pesta perkawinan, tuan rumah menawarkan Nursan dan rekannya minuman keras (miras) tradisional jenis ballo. Tanpa alasan jelas, selang beberapa jam kemudian, terjadi keributan antara tuan rumah dan Nursan saat pesta miras itu.

Pelaku yang merasa terpojok kemudian mengeluarkan senjata tajam yang dibawa dari rumah dan langsung menusuk korban satu kali. Korban pun langsung terkapar bersimbah darah.

"Korban ditikam hingga mengenai pinggang sebelah kiri bawah ketiak. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal," kata Muhammad Islam.

Muhammad Islam mengatakan, pelaku ditangkap sesaat setelah kejadian. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Wajo untuk kepentingan penyelidikan.

"Untuk sementara, pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni, Pasal 338 KUHP jo pasal 351(3) dengan ancaman hukuman tujuh hingga 15 tahun penjara," katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network