Ketujuh pemuda yang mengatasnamakan diri Komunitas Gondrong Pangkep ditangkap saat pesta miras di Gedung Islamic Centre. (Foto: MPI/ Herman Kambuna)

Kepala Bagian Umum Pemkab Pangkep Lukman Murtala mengungkapkan, Gedung Islamic Centre merupakan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Pangkep yang juga merupakan Posko Terpadu Penanggulangan Covid-19. Tempat ini sekaligus Markas Besar PMI Pangkep, Kantor Baznas, MUI, PWI dan Perbakin.

Sementara para pemuda yang terjaring razia tersebut menamai diri mereka sebagai Komunitas Gondrong Pangkep.

"Mereka secara ilegal menempati gedung tersebut. Kami sangat menyayangkan adanya hal seperti ini karena jelas ini menciderai Pangkep sebagai daerah dengan visi misi pemerintahan daerah 'Pangkep religius'," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network