Ilustrasi istri sah pergoki suami asyik bermesraan dengan peremuan lain diduga selingkuhan di Mamuju, Sulawesi Barat. (Foto : ist)

Menurutnya, petugas langsung mengambil langkah dengan membawa mereka yang terlibat ke ruang SPKT Polresta Mamuju. Hasil pertemuan, kedua belah pihak sepakat berdamai atas permintaan masing-masing.

"Mereka juga membuat surat pernyataan antara JS dan perempuan inisial RE tidak akan menjalin hubungan selingkuh lagi dan bersedia diproses sesuai hukum apabila masih menjalin hubungan. Ibu RS juga berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya melakukan penganiayaan dan tidak mendendam," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network