Ilustrasi perempuan di Toraja Utara menipu kekasihnya Rp123 juta dengan modus mengaku siap dinikahi. (Foto: Ist)

Kedok perempuan itu pun terbongkar saat korban mengajaknya untuk segera menikah. Pelaku menolak sehingga korban yang geram melapor ke polisi.

"Total uang milik korban yang dipinjam pelaku mencapai Rp123 juta. Korban merasa tertipu dan memilih melaporkan kejadian ini ke polisi untuk proses hukum,” katanya.

Menurutnya, saat ini IRP yang telah diamankan masih diperiksa penyidik. Untuk kepentingan penyelidikan, IRP ditahan di Mapolres Toraja Utara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network