Lebih jauh Anwar memaparkan, dari kode etik prajurit TNI yakni delapan wajib TNI, poin ketiga berbunyi menjunjung tinggi kehormatan perempuan. Sehingga dalam konteks tes keperawanan yang ditanyakan Komnas Perempuan tidak langsung merupakan ciri moral tetapi lebih kepada fungsi kesehatan.
"Tes genekologi merupakan bagian dari pemeriksaan kesehatan dan itu tidak menjadikan seseorang gagal menjadi prajurit akan tetapi menjadikan catatan dan data saja, bukan berarti menjadikan tanda moral seseorang untuk tidak lulus,” katanya.
Dia menjelaskan, kebijakan TNI dalam konteks emansipasi wanita menjadi prioritas seperti beberapa contoh dalam pendidikan mendapatkan hak yang sama.
"Seperti mantan Dandim di Cianjur adalah seorang wanita TNI, pasukan perdamaian TNI yang dikirim ke luar negeri juga melibatkan prajurit perempuan dan beberapa penerbang TNI juga dari perempuan,” ujarnya.
Sekadar informasi, ke depannya Komnas perempuan akan mengadakan penelitian dan diskusi bersama dengan TNI. Hal itu pun mendapatkan respons positif dari Kababinkum TNI.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait