MAKASSAR, iNews.id - Tim penikam Polrestabes Makassar menggelar patroli di wilayah Jalan Tanjung Alang, Kota Makassar. Tim berhasil mengamankan 2 remaja yang akan mengedarkan sabu. Paket sabu rencananya akan dijual seharga Rp150 ribu.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait