AF (22), pelaku penikaman mahasiswa di Makassar ditangkapiNewsTV/Leo Muhammad Nur) di Luwu. (Foto:

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap mahasiswa pelaku penikaman di kampusnya yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku AF (22) ditangkap di Luwu yang merupakan kampung halamannya.

Pelaku kabur ke Luwu usai melakukan menikam korban inisial M pada Minggu (2/10/2022). 

Dia ditangkap pada Jumat (28/10/2022) dan langsung dibawa ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

"Satu pelaku dan sekarang dalam proses penyidikan," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, Minggu (31/10/2022) malam.

Dari pemeriksaan awal terungkap pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan sebelum terjadi penikaman. Pelaku yang emosi mengeluarkan pisau lipat dan menusuk dada korban.

Menurut Budhi, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Polisi masih mencari pisau lipat yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

"Saat ini korban sudah sehat," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network