Pengantar jenazah keroyok warga yang sedang asyik nongkrong di pinggir jalan. Usai kejadian itu, tiga orang diamankan. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

Ia mengatakan, pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap warga ini bukan keluarga dari yang meninggal. Mereka ini hanya menyusul dan senang ikut mengantar.
 
"Tidak ada motifnya, mereka bergembira mengantar jenazah, di perjalanan membuat masalah," ujarnya. 
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network