“Setelah mendapat laporan tersebut, kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, kami mengetahui keberadaan pelaku. Setelah itu kami lalu melakukan penangkapan terhadap mereka,” kata AKBP Muhammad Yusuf Usman, dikutip dari portal resmi Polda Sulsel, Selasa (25/1/2022).
Muhammad Yusuf menutukan masih mencari terduga pelaku lainnya. Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim.
“Bila terjadi pelanggaran hukum, segera laporkan kepada kami. Jangan main hakim sendiri,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait