MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat keputusan menonaktifan Staf Khusus Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. SK tersebut ditandatangani langsung Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Salah satu stafsus yang dinonaktifkan yakni Putri Fatima Nurdin, anak Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah,
"Penonaktifan dilakukan karena ada beberapa alasan. Selain soal beban gaji, mereka juga diketahui sudah tidak bekerja," ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Sulsel Andi Rahmi Bahariwaty, Kamis (22/4/2021).
Di media sosial beredar jika gaji yang mereka terima cukup fantastis, disebut mencapai Rp18 juta per bulan. Merespons informasi tersebut, Putri Fatima Nurdin langsung menepisnya.
"Kalau saya pribadi sebagai sespri bapak gubernur menerima Rp8 juta per bulan. Itu dengan beban kerja mengikuti jadwal Pak Gubernur. Bapak mulai beraktivitas setiap hari sekitar jam 7 pagi dan selesainya tidak tentu, kalau sedang padat kadang selesai jam 11 malam," ujarnya, Kamis (22/4/2021).
Dia menjelaskan, staf khusus gubernur itu ada 10 orang dengan pembagian kerja yang sangat jelas untuk mendukung semua aktivitas gubernur.
"Sebagian besar memang selalu menempel di semua kegiatan bapak di dalam dan luar kota. Kalau keluar kota, kami dapat SPPD sekitar Rp200.000-Rp300.000 per hari. Jadi Rp18 juta itu hitungan dari mana? Mungkin yang lihat datanya tidak teliti, dia lihatnya data rapel gaji 2 bulan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait