Irjen Ferdy Sambo mengaku marah usai mendapat laporan istri terkait perbuatan yang dilakukan almarhum Brigadir J.(foto: MPI)

Diketahui, dalam kasus ini Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir berinisial KM dan Bripka RR.

Polri juga memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network