MAKASSAR, iNews.id - Satpol PP yang hendak melakukan penertiban jam operasional toko di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), malah diusir oleh ratusan karyawan toko. Penolakan tersebut karena petugas diangap tebang pilih dalam menindak para pelaku usaha.
Seorang pemilik toko, Benny mengatakan, siap menutup seluruh aktivitas penjualan dan merumahkan para karyawan bila hal ini diberlakukan kepada seluruh pelaku usaha, tanpa ada pilah-pilih.
"Kami diminta tutup sampai jam 12-an siang, tapi saya lihat beberapa toko di jalan masih buka," kata Benny kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (15/4/2020).
Bila mau menutup toko, kata dia, semua harus kompak untuk tutup. Dia sepakat bila harus ada isolasi mandiri bersama-sama, termasuk para karyawannya. Tapi masalahnya sekarang, kata dia, kondisinya tidak seperti itu.
Dengan adanya pengusiran dari ratusan karyawan toko ini, sejumlah petugas Satpol PP akhirnya mengurungkan niat untuk menindak toko yang melewati jam operasional tersebut.
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan, langkah penutupan jam operasional toko ini memang dilakukan bertahap. Karena situasi darurat dan proses menuju pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Jika berdasar tidak mau tutup, tapi yang lain belum tutup. Itu namanya tidak ada kesadaran untuk patuh terhadap hukum," ujar Iman.
Menurut dia, memang ada juga kelemahan pada petugas di lapangan, karena tidak semua toko mendapat diharuskan tutup. Hal ini akan menjadi evaluasi agar langkah penutupan jam operasional ini bisa lebih adil.
"Tapi ada beberapa pengusaha yang meminta jam operasionalnya diubah. Saya rasa ini sudah menjadi kesepakatan, dan harus dipatuhi bersama," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait