Dalam hal ini, Kepala Daerah yang dimaksud diduga Nurdin Abdullah. Sementara, identitas lainnya masih belum diungkap oleh lembaga antirasuah.
Menurut Ali, tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud. Dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait