Ilustrasi pemuda di Kolaka tertangkap basah merekam tetangga perempuan sedang mandi. (Foto: Pixabay)

"Kurang tahu persis berapa kali merekam, yang jelas berulang kali. Sebagian masih ada bukti rekaman, ada juga yang telah dihapus," ucapnya.

Selain menahan pelaku R, polisi juga menyita barang bukti sebuah hanphone dan flashdisk. Pelaku dijerat dengan UU Pornografi Pasal 9 jo Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network