Penyaluran bansos oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengklarifikasi 17 aparatur sipil negara (ASN) yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Pemprov Sulsel memastikan 17 ASN itu tidak pernah menerima bansos.

"ASN pemprov yang tercatat DTKS yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan," kata Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulsel, Andi Irawan Bintang, Senin (29/11/2021).

Menurut Bintang, ASN yang namanya masuk dalam DTKS tersebar di badan, dinas, cabang dinas, serta unit pelaksana teknis di Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu, Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.

"Untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH (Program Keluarga Harapan) melalui Aplikasi e-PKH, apakah betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH," katanya.

Dia mengatakan, 17 ASN tersebut juga terbukti tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui koordinator daerah dan hasil pengecekan melalui PT Pos Indonesia menunjukkan mereka tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Setelah dicek nama, nomor induk kependudukan, serta nomor induk pegawai, maka tidak ditemukan penyaluran bantuan terhadap 17 ASN tersebut," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network