Pembunuh pengusaha pengepul barang bekas saat diamankan tim Resmob Polres Pangkep. (Foto: MPI/Udin Syahruddin)

PANGKEP, iNews.id - Pembunuh Supriono (41) pengusaha pengepul barang bekas yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan Kampung Talaka, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Pelaku berinisial AR diamankan tim Resmob Polres Pangkep dalam tempo tidak lebih dari 12 Jam usai penemuan mayat.

Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Prawira Wardani mengatakan, pelaku AR (28) merupakan warga Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Pangkep. Dia ditangkap tanpa perlawanan meski sempat mencoba lari bersembunyi saat melihat kedatangan petugas. 

“Penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan lalu dilakukan pengejaran,” ujar Prawira, Selasa (4/7/2023).

Hasil pemeriksaan, kronologi pembunuhan bermula saat pelaku yang terlilit utang dengan orang lain menipu korban dengan menawarkan tembaga 280 kg senilai Rp22 juta. Antara pelaku dan korban sudah saling saling mengenal.

Pelaku lalu mengajak korban untuk bertransaksi barang pecah belah yang akan dijual. Saat tiba di Kampung Talaka, pelaku membunuh korban dengan cara memukul bagian kepala dengan tangan kosong, kemudian menusuk bagian perut beberapa kali.

Selanjutnya pelaku mengambil uang tunai Rp22 juta milik korban dan meninggalkan korban di pinggir jalan. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menikam korban ke sawah di sekitar TKP.

"Pelaku menguasai uang korban untuk membayar utang chip higgs domino kepada temannya sekitar Rp9 juta," Katanya. 

Diketahui, korban merupakan pengusaha pengepul barang bekas warga Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. 


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network