PANGKEP, iNews.id - Sengketa lahan di atas bangunan SMP-SMK Muhammadiyah Bungoro di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, kembali memanas. Sejumlah ahli waris almarhum Haji Toga menyegel dan menggembok pagar sekolah serta memasang spanduk klaim kepemilikan lahan.
Spanduk berisi pernyataan klaim tersebut dipasang di pintu masuk sekolah yang berlokasi di Jalan Poros Biringkassi, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro. Dalam isi spanduk disebutkan lahan sekolah terdiri atas empat petak tanah, dengan tiga petak di antaranya diklaim merupakan bagian dari harta peninggalan Haji Toga.
Sementara satu petak lainnya disebut telah menjadi milik Muhammadiyah atau pemerintah. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keberatan atas pengelolaan lahan yang diklaim masih disengketakan oleh pihak keluarga.
Perwakilan ahli waris, Rusdi, yang merupakan cucu almarhum Haji Toga, menyebut sengketa ini sudah berlangsung lama dan belum menemukan titik temu meski telah beberapa kali dilakukan mediasi.
“Ini pengelolaan, karena yang kelola ini sekolah cuma satu orang, anaknya H Baharuddin yang kelola. H Toga kan tujuh anaknya, yang kelola pertama H Baharuddin. Setelah meninggal, cucunya lagi yang kelola,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Dia juga menegaskan bahwa pihak keluarga merasa pengelolaan sekolah seolah hanya dikuasai satu pihak, sementara ahli waris lainnya memiliki hak yang sama atas lahan tersebut.
“Kalau cucunya H Toga kan banyak, ada 30. Jadi itu yang masih tuntut, pengelolaannya,” katanya.
“Seakan-akan sekolah ini punya anak-anak H Baharuddin, padahal yang punya sekolah ini H Toga,” ucapnya.
Meski demikian, pihak ahli waris menegaskan bahwa langkah penyegelan dan pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk protes, bukan untuk menghentikan aktivitas pendidikan.
Pihak keluarga mengaku telah beberapa kali mengikuti proses mediasi, termasuk pertemuan terakhir yang digelar di kantor kecamatan pada Mei 2026 dan melibatkan unsur pemerintah serta kepolisian.
Namun hingga kini, belum ada kesepakatan antara pihak ahli waris dan pengelola sekolah. Ahli waris juga menegaskan belum menempuh jalur hukum dan masih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Hingga berita ini disusun, pihak SMP–SMK Muhammadiyah Bungoro maupun pengurus Muhammadiyah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penyegelan dan klaim kepemilikan lahan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait