Lokasi Ayah dan Anak di Maros Tewas Dibunuh (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAROS, iNews.id – Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Kabupaten Maros menangkap pelaku pembunuhan Makmur (53) dan anaknya, Abdillah Makmur (27) warga Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. 

Pelaku pembunuhan berinisial A (20) sudah dibawa ke Polres Maros untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan ayah dan anak tersebut.

Namun, Komang tak mengungkapkan kapan dan dimana pelaku ditangkap oleh tim gabungan Unit Resmob Polda Sulsel dan Polres Maros.

“Pelaku (pembunuhan) sudah ditangkap oleh tim dari Unit Resmob Polda dan Polres Maros. Untuk lebih jelasnya langsung ke Polres Maros,” ungkapnya, Minggu (10/12/2023).

Kapolres Maros, AKBP Awaluddin mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap polisi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, latar belakang pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati. “Penyidik masih memeriksa pelaku. Tapi untuk motifnya pelaku sakit hati. Itu saja dulu, teman-teman harap sabar,” ujarnya.

Sebelumnya, ayah dan anak tewas bersimbah darah, di salah satu rumah toko (ruko) di Jalan Poros Maros-Makassar, Kelurahan Taroada, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (6/12/2023).

Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa kedua jenazah ke rumah sakit Bhayangkara untuk diautopsi.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network