Pencuri di rumah milik calon pengantin perempuan di Perumahan Arya Mas, Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan terekam CCTV. (Foto: Tangkapan layar CCTV).

Selain uang tunai, pelaku juga membawa kabur perhiasan emas puluhan gram dengan nilai Rp200 juta. Total kerugian korban akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh calon pengantin pria. Saat itu, dia datang ke rumah untuk mengambil perlengkapan yang dibutuhkan calon istrinya selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Setibanya di rumah, calon pengantin pria mendapati kondisi sejumlah ruangan dalam keadaan berantakan. Setelah memeriksa kondisi rumah, dia kemudian menyampaikan dugaan pencurian tersebut kepada calon istrinya.

Keluarga korban, Kartini berharap polisi segera mengungkap pelaku yang diduga beraksi seorang diri. "Sudah dilaporkan ke Polsek Galesong Utara," ujar Kartini.

Kasus pencurian yang menyebabkan kerugian hingga Rp250 juta tersebut kini ditangani aparat Polsek Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Kedua calon pengantin kini hanya dapat pasrah sembari berharap pelaku segera ditangkap dan barang-barang milik korban dapat ditemukan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network