MAKASSAR, iNews.id - Pembangunan Twin Tower milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perhatian banyak pihak. Dirut Perseroda Muhammad Taufik Fachruddin meyakinkan pembangunan dilakukan PT Waskita Karya (Waskita) dengan sistem investasi sehingga tidak akan membebani anggaran APBD Sulsel.
Pernyataan Taufik ini menanggapi hasil pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel serta Forkopimda Sulsel di Makassar. Menurut dia, twin tower alias gedung kembar yang akan dibangun 72 lantai itu, sekitar 30 persen di antaranya diperuntukkan bagi perkantoran Pemprov dan DPRD Sulsel.
Dia mengatakan khusus DPRD disiapkan sekitar lima lantai. Sedang 70 persen lainnya untuk bisnis, sehingga hasil jasa sewa bangunan 70 persen itulah yang menutupi pengembalian pembiayaan, tanpa perlu dukungan dana APBD.
"Jadi ini sangat prospek dan menguntungkan, karena berdasarkan kalkulasi bisnis, 70 persen bangunan yang digunakan untuk bisnis berupa hotel, mal, restoran, dan rumahsakit ini sangat menguntungkan dan bisa membiayai pengembalian anggaran biaya pembangunan sebesar Rp1.9 triliun dan bunganya," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait