MAKASSAR, iNews.id - Anggota dewan memastikan belum terlaksananya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020 lalu bukan salah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Sebab ada prosedur yang mesti diikuti pemerintah.
Anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni mengatakan, tidak benar kalau Nurdin Abdullah akan menunda pelantikan kepala daerah, khususnya Wali Kota Makassar terpilih.
"Sampai saat ini SK dari Mendagri belum keluar. Yang salah itu kalau SK dari Mendagri keluar, baru Pak Gubernur tidak melantik," kata Rudy di Kota Makassar, Rabu (10/2/2021).
Menurut dia, polemik ini bukan lah salah Nurdin Abdullah sebagai gubernur. Sebab yang mengeluarkan SK atau surat keputusan merupakan pemerintah pusat dari instansi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi jangan yang disalahkan gubernurnya, apalagi akan ada aksi yang sebagian masyarakat ke kantor gubernur terkait isu penundaan pelantikan. Karena setahu saya belum ada SK dari Mendagri," ujarnya.
Menurut dia, dalam aturan pelantikan kepala daerah terpilih. Yakni keluarnya SK dari Mendagri, lalu surat tersebut menjadi acuan gubernur melantik pejabat.
"Jadi soal pelantikan kepala daerah, wali kota atau bupati, gubernur mengacu ke SK Mendagri," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait