Pegawai kampus di Palopo jadi bandar sabu. (Foto: iNews/Nasruddin).

PALOPO, iNews.id - Seorang pegawai kampus di Palopo nekat menjadi bandar sabu. Pelaku ditangkap petugas BNN saat sedang bertransaksi 48 gram barang haram tersebut.

Pelaku berinisial AI (29) merupakan pegawai honorer di salah satu kampus ternama di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia mendapat pasokan barang haram ini dari rekannya, seorang tahanan di Lapas Bolangi Makassar.

Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangarian mengatakan, barang ini diambil di Pelabuhan Tanjung Ringgit, diarahkan oleh narapidana di Makassar atas nama Akil.

"Kami juga akan ke Makassar untuk meminta keterangan yang bersangkutan (Akil)," kata AKBP Ustim di Kota Palopo, Sulsel, Rabu (17/11/2021).

Dari catatan BNN, AI merupakan seorang residivis. Dia ditangkap saat transaksi di Jalan Anggrek Non Block Palopo belum lama ini. Selain pelaku barang bukti yang diamankan yakni sabu 48 gram, ponsel dan motornya.

Saat ini pelaku diamankan di Kantor BNN Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia terancam hukuman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atas aksinya sebagai bandar sabu.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network